TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Sebanyak 10 (Sepuluh) orang pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker di Kecamatan Kandanghaur terjaring operasi Yustisi. Senin, (09/11/2020).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Kandanghaur, Kompol Wawan Suhendar mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Indramayu khususnya di wilayah hukum Polsek Kandanghaur.
Dijelaskannya, bahwa tindakan yang dilakukan pihaknya lebih kepada imbauan secara persuasif agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.
“Setelah diberikan imbauan kami juga membagikan masker, kami ingatkan agar tidak mengulangi lagi abai protokol kesehatan,” jelas Kompol Wawan didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto.
Lebih lanjut, kegiatan Ops Yustisi tidak dilakukan Personel Polsek Kandanghaur saja, tapi ada Koramil Kandanghaur dan Pol PP Kecamatan Kandanghaur. Pungkas Kompol Wawan Suhendar.
HMS RES IMYU