TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Dalam rangka peningkatan disiplin masyarakat pada protokoler kesehatan pencegahan covid, Sat Binmas Polres Indramayu melaksankan Ops Yustisi, di Jl. Raya Yos Sudarso, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kamis, (12/11/2020).
Kegiatan Ops Yustisi penegkan hukum Protokol Kesehatan penggunaan masker dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Indramayu Iptu Harry Subagio, SH didampingi Kasat Sabhara Iptu Suprapto, SH, Kapolsek Indramayu AKP H. Suhendi, SH, MH., Kanit II Intelkam, diikuti Sat Lantas Polres Indramayu 2 personel, Sat Sabhara 4 Personel, Sat Binmas 2 Personel, Sat Provost 1 personel serta Personel Polsek Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafid Susilo Herlambang melalui Kasat Binmas Iptu Harry S menyampaikan, kegiatan Ops Yustisi mengacu pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi sedikitnya tercatat ada 6 orang pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker, bagi yang melanggar dilakukan teguran kemudian didata dan dicatat identitasnya didalam buku register selanjutnya diberikan Masker untuk langsung dipergunakan,” kata Kasat Iptu Harry didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto.
“Dengan dilaksanakan Operasi Yustisi ini diharapkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya wajib menggunakan masker, sehingga dapat memutus penyebaran Covid 19,” singkat Iptu Harry S.
HMS RES IMYU