TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kapolsek Haurgeulis Polres Indramayu Polda Jabar AKP Warmad ,Spd Pimpin Operasi Yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada warga, di Simpang empat Haurgeulis, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kamis, (12/11/2020).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Haurgeulis, AKP Warmad menjelaskan, bahwa Operasi yustisi secara stasioner terkait kebijakan pemerintah tentang penggunakan masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19, katanya.
“Dalam giat tersebut, petugas gabungan melaksanakan penegakan hukum dengan humanis terutama pelanggar yang tidak menggunakan masker tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19,” Kapolsek AKP Warmad didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto.
Pada kesempatan itu, kami mendapati 10 warga tidak memakai masker, lalu diberikan teguran lisan dan dibagikan masker, imbuhnya.
“Petugas gabungan juga mengajak masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas di tengah pandemi Covid-19. Yaitu dengan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” pungkas AKP Warmad.
HMS RES IMYU