TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan, SH., MAP bersama anggota Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. Minggu, (15/11/2020).
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cikedung,” kata Kapolsek Cikedung, Ipda Ian Hernawan melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto.
AKP Budianto menyampaikan, dalam Ops Yustisi kali ini Personel Polsek Cikedung menjaring pelanggar tidak pakai masker sebanyak 23 (Dua puluh tiga) orang.
“Bagi pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker, Petugas berikan imbauan Protokol kesehatan kemudian dibagikan masker,” ujarnya.
Pihaknya juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” pungkas AKP Budianto.
HMS RES IMYU