TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Tidak kenal lelah Anggota Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar setiap hari melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker guna mendisiplinkan masyarakat agar patuh menjalankan prokes.
Kali ini giat Ops Yustisi dilaksanakan di Depan Masjid Baiturahman Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Jumat, (20/11/2020).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Terisi, Iptu Hendro Ruhanda mengatakan, rutin dilaksanakannya operasi yustisi guna mendisiplinkan masyarakat agar menjalankan prokes dan bagi yang melanggar akan kami berikan sanksi.
“Ini semua demi memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Terisi,” ujar Kapolsek Terisi, Iptu Hendro didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.
Dijelaskannya, dalam giat Ops Yustisi petugas gabungan sedikitnya menjaring 17 orang pelanggar prokes.
“Dari ke 17 orang pelanggar tersebut, 4 orang pelanggar dilakukan penindakan yustisi dan 13 orang pelanggar mendapatkan teguran tertulis,” jelasnya.
Selain melakukan operasi yustisi razia masker, pada kesempatan itu juga petugas membagikan masker dan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan digelar mengacu pada Inpres No 06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu Nomor 45 tahun 2020.” Pungkas Iptu Hendro Ruhanda.
HMS RES IMYU