TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Petugas gabungan tiga pilar Bongas kembali menggelar operasi yustisi. Kali ini operasi dilakukan di Jalan umum depan Mapolsek Bongas, Kabupaten Indramayu. Rabu, (25/11/2020).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Bongas, AKP Gatot Kuncoro mengatakan, “kegiatan ini dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran COVID-19 di wilkum Polsek Bongas,” tuturnya.
“Sasaran dalam giat Ops Yustisi gabungan yakni masyarakat yang tidak menggunakan masker yang melintas di depan Mako Polsek Bongas,” terang AKP Gatot Kuncoro didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.
Dalam pelaksanaan pendisiplinan penggunaan masker, Tiga Pilar Bongas berhasil menjaring sebanyak 15 orang pelanggar Protokol kesehatan.
“Sanksi sosial yang diterapkan kepada orang pelanggar dalam bentuk teguran lisan sampai menyapu jalanan,” ungkapnya
Lanjut masih kata dia, diharapkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi kebijakan pemerintah dengan menerapkan 3 M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” pungkas AKP Gatot Kuncoro.
HMS RES IMYU