Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Tiga Pilar Karangampel Gelar Ops Yustisi Jaring 95 Pelanggar Prokes

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Rabu, 25 November 2020 | November 25, 2020 WIB Last Updated 2020-11-25T09:43:10Z
iklan

 


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Dalam rangka Pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Tiga Pilar Karangampel melaksanakan Ops Yustisi protokol kesehatan, di Pertigaan Pasar Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Rabu, (25/11/2020).


Hasil dalam giat tersebut ditemukan ada 95 orang yang melanggar protokol kesehatan, dengan tidak menggunakan masker.


Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Karangampel, Kompol Heriyadi mengatakan, penegakan protokol kesehatan ini dilakukan bersama sejumlah anggota yakni, anggota Polsek Karangampel,anggota Koramil Karangampel dan anggota Satpol PP Kecamatan Karangampel.


Dari 95 orang pelanggar tersebut di antaranya diberikan sanksi sosial berupa mumungut/ membersihkan sampah. Melakukan teguran lisan, mencatat identitas pelanggar.



“Bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. Kami juga turut membagikan masker dan berjanji untuk selalu memakai masker dan menjaga protokol kesehatan,” ungkap Kapolsek Karangampel, Kompol Heriyadi didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.


Kompol Heriyadi menegaskan, penegakkan Inpres dan Perbup ini akan terus dilakukan dengan tujuan untuk menyadarkan masyarakat menerapkan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak). Pungkasnya.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tiga Pilar Karangampel Gelar Ops Yustisi Jaring 95 Pelanggar Prokes

Trending Now

Iklan

iklan