TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kepolisian Sektor Lelea jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Satpol PP terus berupaya menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Salah satu caranya, dengan menggelar penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan Operasi Yustisi.
Ops Yustisi protokol kesehatan kembali dilakukan di Jalan Umum Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Rabu, (25/11/2020).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafid Susilo Herlambang melalui Kapolsek Lelea, AKP H. Agus Priyanto mengatakan, kegiatan Ops Yustisi gencar dilakukan agar masyarakat sadar dengan prokes yang ditetapkan pemerintah, katanya.
“Dari operasi yang dilaksanakan ditemukan 20 orang warga yang tidak menggunakan masker. Selanjutnya kepada para pelanggar di berikan sanksi berupa teguran lisan sampai menyapu jalan,” ungkap AKP H. Agus didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.
Lebih lanjut, kami akan terus menghimbau kepada warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat di luar rumah, ujarnya.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung pemerintah dengan patuh terhadap protokol kesehatan ini. Ini semua demi keselamatan bersama agr terhindar dari virus ini,” harap AKP H. Agus Priyanto.
HMS RES IMYU