Jakarta - Dalam Apel Kasatwil 2020 di Mabes Polri pada Rabu (25/11/2020), Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan perihal pembinaan personel kepolisian. Ada hukuman dan penghargaan bagi anggotanya. Bahkan, seluruh personel Bhayangkara akan mendapatkan jabatan sesuai dengan kompetensi individu.
Pernyataan Kapolri di kegiatan apel yang digelar virtual dan lisan itu, kembali ditegaskan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono bahwa sejak kepemimpinan Kapolri Idham Aziz, telah dirumuskan oleh ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia), sampai saat ini tidak ada anjak (analisis kebijakan), seluruh anggota kepolisian memiliki jabatan dan sudah ditempatkan.
"Sejak kepemimpinan Bapak Idham Aziz sebagai Kapolri sampai saat ini sudah tidak ada namanya analisis kebijakan (anjak), semuanya sudah ada jabatan dan ditempatkan," ungkap Argo.
Kapolri Jenderal Idham Azis berhasil mengatasi persoalan Sumber Daya Manusia (SDM). Banyaknya personel nganggur di Korps Bhayangkara, kini sudah mendapatkan jabatan fungsional.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono menyatakan, di masa kepemimpinan kapolri kali ini, semua anggota telah diberikan jabatan fungsional. Sehingga, tidak ada lagi yang ditempatkan sebagai analis kebijakan (anjak).
"Nantinya akan datang lulusan Lemhanas dan Sesko TNI dari Kepolisian yang akan langsung ditempatkan sesuai dengan kompetensinya," sambung Argo.
SUM_ Bid Humas Polda Jabar/Hms REs IMYU