TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Belasan personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait lainnya bersinergi melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker, Selasa (22/12/2020).
Operasi kali dilaksanakan di Jalan umum simpang tiga blok sabrang wetan, Desa Kertajaya, kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.
Operasi yustisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, SH dengan melibatkan 13 personel Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu, 2 anggota Koramil dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Bongas.
Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menjelaskan, dalam operasi yustisi kali ini petugas gabungan menindak 15 warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya pada hal penggunaan masker.
“Mereka yang melanggar tentunya diberikan tindakan langsung mulai dari terguran hingga sanksi sosial,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Petugas gabungan menghimbau warga masyarakat agar tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah guna pencegahan penularan virus Covid-19.
"Kami dari Satgas Covid yang tergabung dalam operasi yustisi Covid-19 secara rutin lakukan operasi ini guna menekan penyebaran virus covid-19 ini dimana masih bertambahnya penyebaranya," jelasnya.
HMS RES IMYU