Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Gabungan Tiga Pilar Giat Ops Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Karangampel

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Jumat, 11 Desember 2020 | Desember 11, 2020 WIB Last Updated 2020-12-11T05:40:45Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-  
Pasca Pilkada Indramayu tahun 2020, Polsek Karangampel bersama Koramil dan Satpol PP kembali menggelar Operasi Yustisi penegakan Peraturan Daerah terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

 

Kegiatan tersebut dilaksankan di Pertigaan Pasar Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jumat (11/12/2020).

 

Dalam Ops Yustisi kali ini Petugas gabungan menindak pelanggar yang tidak pakai masker sebanyak 105 orang, selanjutnya para pelanggar di teguran secara lisan dan diberikan sanksi sosial.

 

Kapolsek Karangampel, Kompol Heriyadi melalui kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan,“ bahwa kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 sebagai bentuk implementasi Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020,” terangnya.

 


Sambungnya, Personil TNI dan Polri yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi ini sifatnya membackup Satpol PP yang merupakan garda terdepan dalam penegakan Perda.

 

Dalam Operasi itu, petugas gabungan memberlakukan sanksi bagi para pelanggar atau warga yang kedapatan tidak memakai masker.

 

Lebih lanjut, Selain pemberian sanksi terhadap para pelanggar, selanjutnya dibagikan masker dengan tujuan agar lebih disiplin dalam penggunaan masker. Jelas AKP Budiyanto.

 

HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gabungan Tiga Pilar Giat Ops Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Karangampel

Trending Now

Iklan

iklan