Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Giat Ops Yustisi Polsek Cikedung Berikan Himbauan Prokes 3M

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 13 Desember 2020 | Desember 13, 2020 WIB Last Updated 2020-12-13T00:27:50Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Sebanyak 19 (sembilan belas ) orang pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker di wilayah hukum Polsek Cikedung, Kabupaten Indramayu terjaring operasi Yustisi protokol kesehatan, Minggu (13/12/2020).


Para pelanggar yang terjaring Ops Yustisi Prokes diberikan sanksi teguran lisan dan dibagikan masker.


Kapolsek Cikedung, Ipda Ian Hernawan melaui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 khususnya di Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu, ujarnya.


Dijelaskannya, tindakan yang dilakukan kepada para pelanggar lebih kepada imbauan secara persuasif agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan.


“Setelah diberikan imbauan kami juga membagikan masker, kami ingatkan agar tidak mengulangi lagi abai protokol kesehatan,” jelasnya.


Lebih lanjut, kegiatan pendisiplinan masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan tiga pilar. Sehingga masyarakat benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus,” pungkas AKP Budiyanto.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Giat Ops Yustisi Polsek Cikedung Berikan Himbauan Prokes 3M

Trending Now

Iklan

iklan