TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Giat Ops Yustisi penggunaan masker kembali dilaksankan Tiga Pilar gabungan TNI, POLRI, POl PP di Wilayah Hukum Polsek Cantigi. Jumat, (04/12/2020).
Kegiatan tersebut dilaksankan secara Stasioner di Depan Mako Polsek Cantigi Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Cantigi, Iptu Heriyanto melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto menjelaskan, Ops Yustisi ini terus kami maksimalkan untuk menggugah kesadaran masyarakat yang masih abai terhadap protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker.
“Hasil giat Ops Yustisi hari ini, petugas gabungan menjaring 28 orang pelanggar. Dalam hal ini para pelanggar diberikan teguran lisan sampai sanksi sosial menyapu pinggir jalan, ungkapnya.
Selain diberi sanksi sosial, para pelanggar juga dibagikan masker gratis.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap dengan rutin dilaksanakan kegiatan ini masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutup AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU