TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Belasan orang terjaring dalam razia masker yang di gelar Polsek Krangkeng, Koramil serta Satpol PP Kecamatan Krangkeng, di jalan raya Krangkeng, kecamatan Krangkeng, Kabupaten vIndramayu, Sabtu (12/12/2020).
Pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi terkait Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan serta Sosialisasi COVID-19 sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020. Dipimpin oleh Kapolsek Krangkeng, AKP Eko Susilo, S.H.,M.H.
Kapolsek Krangkeng, AKP Eko melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto menjelaskan, dalam Ops Yustisi didapati 11 (Sebelas) orang tidak bermasker, kami langsung memberikan teguran serta sanksi sosial kepada para pelanggar, ujarnya.
Selain itu, para pelanggar juga diberikan masker sekaligus membuat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap masyarakat lebih patuh menggunakan masker atau menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19 ini.” Tutup AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU