TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi Yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 kembali digelar oleh Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Lelea. Jumat, (04/12/2020).
Kegiatan Ops Yustisi Protokol kesehatan di laksanakan di Jalan Umum Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan data tertulis, dalam giat tersebut petugas gabungan sedikitnya menjaring 10 (Sepuluh) orang pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Kapolsek Lelea, AKP H. Agus Priyanto melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, “kesadaran masyarakat mulai tinggi. Sebab, jumlah pelanggar semakin hari semakin menurun dibanding satu dua minggu yang lalu, dimana masyarakat sudah mulai memahami dan manyadari tentang protokol kesehatan,” ujarnya.
Operasi Yustisi yang gencar dilakukan dampaknya sudah kita lihat sendiri banyak masyarakat yang telah sadar, katanya.
“Semoga ini menjadi salah satu indikasi bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes semakin meningkat,” singkat AKP Budiyanto
HMS RES IMYU