TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar Operasi Yustisi peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan di Jalan Umum Desa Juntikebon depan Sekretariat PPK Kec. Juntinyuat Kab. Indramayu, Jumat (11/12/2020) Pagi.
Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto menyampaikan, Operasi gabungan Polsek Juntinyuat, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Juntinyuat tersebut berhasil menindak 11 pelanggar protokol kesehatan.
“Kepada 6 (enam) Pelanggar diberikan teguran lisan, dan 5 (lima) Pelanggar dikenakan sanksi sosial,” ujarnya.
Dikatakannnya, bahwa Operasi ini rutin dilaksanakan setiap harinya, hal tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya, Operasi Yustisi yang dilaksanakannya merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19.
Kapolsek berharap, lanjut AKP Budiyanto, dengan rutin dilaksanaknnya kegiatan ini dapat menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan utamanya penggunaan masker saat melaksanakan aktifitas di luar rumah. Pungkasnya.
HMS RES IMYU