TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19 secara masif terus dilaksanakan Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu bersama anggota Koramil dan Satpol PP Kecamatan di Sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi.
Kegiatan Ops Yustisi kali ini dilakukan di Pasar tumpah di wilayah hukum Polsek Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Jumat, (04/12/2020).
"Operasi Yustisi terus kita laksanakan secara masif. Dengan gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP. Guna menekan peningkatan sebaran COVID-19," kata Kapolsek Krangkeng, AKP Eko Susilo melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.
Dalam giat kali ini petugas gabungan menindak pelanggar Prokes sebanyak 11 (Sebelas) orang, 8 (Delapan) diantaranya di berikan masker.
Ia mengatakan, dengan pelaksanaan razia jumlah pelanggar protokol kesehatan mulai menurun. Meskipun demikian, masih ada saja yang membandel.
"Kapolsek berharap, dengan rutinnya operasi tertib masker bisa membuat warga lebih tertib dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU