TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi Yustisi secara rutin yang di gelar Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu Polda Jabar merupakan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Dalam giat Ops Yustisi yang di gelar di Desa Cikedung, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Personel Polsek Cikedung kembali menjaring pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker sebanyak 30 (Tiga Puluh) orang.
“Operasi Yustisi yang terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cikedung. Kami bertekad menumbuhkan disiplin masyarakat akan protokol kesehatan sehingga dapat terbebas dari Pandemi Covid-19,” ungkap Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto. Sabtu, (05/12/2020) Pagi.
Dijelaskannya, giat Opss Yustisi protokol kesehatan petugas tetap mengedepankan sanksi humanis berupa teguran lisan kemudian dibagikan masker.
“Kapolsek berharap, lewat Ops Yustisi yang masif dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan Protokol Kesehatan,” tambah AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU