TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi Yustisi dalam rangka melaksanakan Inpres No. 06 dan Perbup Indramayu No. 45 Tahun 2020 kembali dilaksanakan Polsek Haurgeulis jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat bersama TNI dan Pol PP, di depan alun - alun Haurgeulis, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Sabtu (12/12/2020) Pagi.
Dalam kegiatan Ops Yustisi, petugas gabungan mengedepankan humanis memberikan imbauan protokol kesehatan 3M Cegah Covid 19 kepada masyarakat.
Kapolsek Haurgeulis, AKP Warmad melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka Ops aman Nusa guna pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Hukum Polsek Haurgeulis.
“Operasi ini terus digelar karena masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan diantaranya masih ada pengendara yang tidak mengunakan masker,” katanya.
Bagi warga yang tidak disiplin prokes diberikan imbauan dan tindakan berupa sanksi sosial memungut sampah di sekitar lokasi razia. Hal tersebut kita lakukan demi membuat efek disiplin kepada para pelanggar prokes.
“Lewat kegiatan ini, pihaknya berharap masyarakat agar bisa lebih peduli kepada himbauan Pemerintah,” pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU