TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kepolisian Sektor Kroya jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Satpol PP terus berupaya menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Salah satu caranya, dengan menggelar penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan Operasi Yustisi.
Ops Yustisi protokol kesehatan kembali dilakukan di Jln Raya depan Kantor Kecamatan Kroya, Kab. Indramayu. Kamis, (10/12/2020).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafid Susilo Herlambang melalui Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita mengatakan, kegiatan Ops Yustisi gencar dilakukan agar masyarakat sadar dengan prokes yang ditetapkan pemerintah, katanya.
“Dari operasi yang dilaksanakan ditemukan 15 orang warga yang tidak menggunakan masker. Selanjutnya kepada para pelanggar di berikan sanksi berupa teguran lisan sampai menyapu jalan,” ungkap Iptu H. Rasita didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.
Kami akan terus menghimbau kepada warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat di luar rumah, tambahnya.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung pemerintah dengan patuh terhadap protokol kesehatan ini. Ini semua demi keselamatan bersama agr terhindar dari virus ini,” harap Iptu H. Rasita.