TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan terus dilakukan Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Sukagumiwang, Minggu (06/12/2020).
Kali ini Ops Yustisi dilaksanakan di Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kapolsek Sukagumiwang, Kompol Lindon Affandi Siregar melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto menyampaikan, bahwa sebanyak 20 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker terjaring yang selanjutnya para pelanggar diberikan teguran secara lisan sampai sanksi sosial berupa bersih-bersih, katanya.
Sambungnya, Ops yustisi Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan ini dilaksanakan rutin dengan harapan masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan dan selalu memakai masker ketika beraktifitas diluar rumah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan 3M. “Mari biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19,” tambah AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU