TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Giat Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan kembali dilaksanakan Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP, di Jln Raya depan Kantor PGRI Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jumat (11/12/2020).
Kapolsek Kroya Iptu H. Rasita melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, Operasi Yustisi ini dilakukan sebagai sarana untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya dari penyebaran Covid-19, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari di luar rumah.
“Hasil dari Ops Yustisi, petugas gabungan menindak pelanggar tidak memakai masker sebanyak 12 (Dua belas) orang. Para pelanggar kemudian diberikan terguran lisan selanjutnya dibagikan masker,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kegiatan Ops sendiri akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan pemahaman dan mendisiplinkan masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan dari penularan dan memutus rantai Covid 19. Singkat AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU