TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Gelar Ops Yustisi, Polsek Gantar jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP jaring 3 (Tiga) orang pelanggar protokol kesehatan.
Kegiatan Ops Yustisi protokol kesehatan penggunaan masker kali ini dilaksankan di Depan Mako Polsek Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Kamis, (03/12/2020).
Kapolsek Gantar Ipda Maman Kusmanto melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan Yustisi Covid-19 ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pandemi Covid-19.
“Pelaksaanaan kegiatan Yustisi Covid-19 ini menyasar masyarakat dan pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan Yustisi Covid-19, selain menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, selain itu personel gabungan juga membagikan masker kepada pelanggar.
Lebih lanjut, Kaposlek berharap dengan rutin dilakukannya kegiatan ini dapat memberikan kesadaran pada masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan guna bersama-sama membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU