TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Dalam rangka Pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan, Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu melaksanakan Ops Yustisi di Balai Desa Lajer dan Balai Desa Tukdana Kec. Tukdana, Kabupaten Indramayu, Senin (21/12/2020).
Dengan cara hunting Personel Polsek Tukdana mengedukasi masyarakat yang berkerumun agar selalu mentaati protokol kesehatan seperti menjaga jarak serta menggunakan masker.
Kapolsek Tukdana Iptu Iwa Mashadi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, bahwa pelaksanaan Ops Yustisi dengan cara berburu (Hunting) ini dilaksanakan dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokol Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta tidak mematuhi peraturan protokol Covid-19, ujarnya.
kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden dan menindaklanjuti peraturan bupati guna mendisiplinkan masyarakat supaya mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan.
Dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi ini, berharap kepada Masyarakat membiasakan disiplin diri dengan mematuhi dan menerapkan Prokes diantaranya menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan setiap melakukan kegiatan aktivitas sehari-hari guna menjaga Kesehatan dan antisipasi Penyebaran Covid-19, katanya.
“Adapun hasil giat Ops Yustisi Personel menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 10 orang kemudian para pelanggar diberiakan Masker,” pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU