TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi Yustisi protokol kesehatan terus dilaksanakan Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu bersama petugas gabungan, Sabtu (05/12/2020) Pagi.
Giat Ops Yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan di Desa Babakanjaya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, petugas gabungan sedikinta menjaring sebanyak 8 pelanggar prokes tidak menggunakan masker.
Kemudian para pelanggar diberikan teguran lisan serta di catat identitasnya agar tidak mengulangi kesalahan yang sama yaitu melanggar protokol kesehatan.
Kapolsek Gabuswetan, AKP Ahmad N melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, bahwa Operasi Yustisi Gabungan 3 Pilar TNI- Polri, Pol PP dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Gabuswetan.
“Dalam giat tersebut petugas gabungan mengedukasi para pelanggar yakni untuk mematuhi protokol kesehatan 3M. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujarnya.
Ditegaskan Kapolsek, tambah AKP Budiyanto, bahwa pihaknya akan terus melaksanakan operasi Yustisi hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” tandasnya.
HMS RES IMYU