TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi yustisi protokol kesehatan kembali dilakukan oleh Polsek Haurgeulis jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI dan Satpol PP, di Wilayah Hukum Polsek Haurgeulis, Kabupaten Indramayu. Kamis, (10/12/2020).
Kapolsek Haurgeulis, AKP Warmad melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, “Ops Yustisi kali ini terdata ada 10 (Sepuluh) orang pengguna jalan yang tidak memakai masker,” ungkapnya.
Selanjutnya para pelanggar diberikan teguran secara lisan sampai sanksi sosial berupa bersih-bersih, terangnya.
Menurutnya kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan rutin setiap hari dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat agar mereka selalu memakai masker, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Dalam hal tersebut, Kapolsek mengajak kepada seluruh masyarakat agar dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19, ” pungkasnya.
HMS RES IMYU