TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Tim penindak gabungan Satgas Covid-19 melaksanakan Ops Yustisi, di Desa Gedangan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Jumat, (04/12/2020).
Dalam giat Ops Yustisi Protokol Kesehatan Personel Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu bersama Koramil dan Satpol PP menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 20 (dua puluh) orang.
Operasi Yustisi terus dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19. “Kami bertekad menumbuhkan kedisplinan masyarakat akan protokol kesehatan sehingga dapat terbebas dari Pandemi Covid-19,” ungkap Kapolsek Sukagumiwang, Kompol Lindon melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.
Dijelaskannya, dalam giat tersebut petugas gabungan tetap mengedepankan sanksi humanis berupa teguran lisan kemudian dibagikan masker.
“Kapolsek berharap, lewat Ops Yustisi yang masif dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan Protokol Kesehatan,” singkat AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU