TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Satpol PP kembali melakukan razia masker terhadap pengguna jalan, di depan Mako Polsek Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (10/12/2020).
Dipimpin Plt Kapolsek Indramayu, AKP Sunardi, SH, MH, dalam giat tersebut petugas gabungan menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 7 orang pelanggar Prokes.
Plt Kapolsek Indramayu, AKP Suhendi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, bahwa Operasi Yustisi dilaksanakan secara Stationer dengan menggunakan Plang sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas bahwa ada pemeriksaan dalam rangka ops Yustisi penggunaan masker berupa imbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak ), ” ujarnya.
Sambungnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19, katanya.
“Adapun warga yang terjaring dalam giat Ops Yustisi dikenakan sanksi teguran lisan sampai membersihkan sampah di sekitar lokasi razia,” tambahnya.
Kapolsek berharap semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutup AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU