TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu bersama Forkopimcam melaskanakan giat Ops Yustisi, di Desa Cadangpinggan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Senin (11/01/2021).
Dalam razia tersebut terlihat Personel Polsek Sukagumiwang bersama TNI dan Satpol PP memberhentikan satu persatu pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki yang melintas tidak menggunakan masker.
Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon Affandi Siregar melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya Gugus Tugas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran wabah Covid-19.
Dalam giat tersebut, petugas gabungan memberikan imbauan. “Kalau keluar rumah silahkan pakai masker, serta patuhi Protokol Kesehatan agar terhindar dari Covid-19,” ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa Kesadaran masyarakat sampai saat ini untuk memakai masker memang harus terus diingatkan.
“Dalam hal ini pihaknya berharap kesadaran dari masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan agar Covid-19 ini segera berakhir,” jelasnya.
Lanjut masih kata Kapolsek, dalam giat Ops Yustisi pihaknya menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 15 (lima belas ) orang. Pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU