TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 dan pendisiplinan Protokol kesehatan, Polsek Indramayu Kota jajaran Polres Indramayu bersama Koramil dan Sat Pol PP lakukan Penindakan para pelanggar Protokol Kesehatan melalui Ops Yustisi secara stasioner di sekitar Terminal Indramayu & Toserba Yogya Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
“Giat tersebut rutin dilakukan agar masyarakat selalu melaksanakan protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker,” ungkap Kapolsek Indramayu AKP H. Suhendi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto.
Sambungnya, dalam giat tersebut petugas gabungan menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 25 (Dua Puluh Lima) orang.
“Penindakan yang di berikan bagi para pelanggar beragam dari teguran secara lisan hingga sangsi Sosial,” jelasnya.
Lebih lanjut “Pemberian sangsi tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar. Dan di harapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan,” pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU