Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Cegah Aksi Kejahatan Dan Penyebaran Covid-19, Polsek Terisi Gelar Patroli Indramayu Lautan Biru

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Rabu, 27 Januari 2021 | Januari 27, 2021 WIB Last Updated 2021-01-27T10:33:39Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Personel Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Giat Patroli Indramayu Lautan Biru, Antisipasi Gukamtibmas C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) dan Pendisiplinan masyarakat dalam rangka PSBB Proporsional di Wilkum Polsek Terisi, Kabupaten Indramayu, Rabu (27/01/2021).


Dalam giat tersebut Bripka Ahmadi dan Bripka Rohman menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan kejahatan diantaranya di Jln. By pass Terisi -  jln. Cikawung - Bank BJB Unit terisi Jln by pass Terisi - Bank BRI Unit Cibereng, Jln Toang Jatimunggul- SPBU serta Jln Rajasinga Kecamatan Terisi.


Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan Patroli Indramayu Lautan Biru dilaksanakan dengan cara Patroli Mobiling dengan menyalakan lampu rotator warna biru dengan kesiapsiagaan personel maupun Randis Quick Respon, katanya.



Dijelaskannnya, Giat Patroli Indramayu Lautan Biru dengan cara Stanby di titik titik rawan kejahatan jalanan,  rawan C3,  rawan Kecelakaan, pusat berkumpulnya Masyarakat dan Rawan gangguan Kamtibmas. dalam kesempatan yang sama Personel juga menghimbau warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 5M yakni Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja.



Tidak sampai disitu, Personel juga mensosialisasikan keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 443/Kep.33-Hukham/2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional di Prov Jawa Barat dalam rangka penangnan Corona Virus 2019 (Covid-19), ungkapnya.


Selain itu, juga mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Indramayu, NOMOR : 18/ ST.Covid 19- IM/ I /2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam penangan Virus Corona di Kabupaten Indramayu. Pungkas AKP Budiyanto.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Aksi Kejahatan Dan Penyebaran Covid-19, Polsek Terisi Gelar Patroli Indramayu Lautan Biru

Trending Now

Iklan

iklan