TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Forkopimcam Tukdana beserta Ka Puskesmas Kerticala melaksanaan giat Operasi Yustisi pengetatan serta Pendisipilan masyarakat guna kepatuhan Protokol Kesehatan kepada para pengguna jalanan dari luar Indramayu, Senin (18/01/2021).
Kapolsek Tukdana Iptu Iwa Mashadi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, bahwa Kegiatan Ops Yustisi Prokes dilaksanakan di Jalan Raya Desa Gadel, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu yang merbatasan Dengan Wilayah Kabupaten Majalengka.
Dalam giat tersebut Petugas gabungan mendapati pelanggar prokes sebanyak sebanyak 10 orang.
“Para pelanggar tersebut umumnya dari luar daerah yang akan memasuki Kabupaten Indramayu,” terangnya.
Lebih lanjut, terhadap para pelanggar Satgas Covid-19 Kecamatan Tukdana memberikan teguran dan diimbau agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan memutus penularan covid-19 sesuai Perbup No. 60.A Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) dan SE Bupati Indramayu No. 017/ST.Covid 19-IM/I/2021 di wilkum Polsek Tukdana. Pungkasnya.
HMS RES IMYU