TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kab Indramayu Plt. Bupati Imy No : 017/ST.Covid 19-IM/I/2021 dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian COVID19 di fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Senin (18/01/2021).
Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menuturkan, sasaran dalam giat tersebut yakni Sekolah SMPN 1 Terisi, Kawasan Pertokoan, Pasar Terisi, Kantor BANK BRI Cibereng, Kantor Kuwu/Baladesa Cibereng, Kec. Terisi, Kab. Indramayu.
Dikatakannya, dalam giat tersebut personel Posek Terisi menghimbau Kepala Sekolah dan Para Guru bahwa untuk saat ini pembelajaran di sekolah dan Institusi pendidikan agar menerapkan pembelajaran di rumah melalui metode pembelajaran jarak jauh (Daring).
Pihaknya juga menghimbau Kepala Unit Bank BRI Cibereng agar dalam pelaksanaan Bekerja di Perkantoran agar menerapkan Work From Home (WFH) dan menerapkan Protokol Kesehatan bagi para Nasabah.
Selain itu, juga memberikan Himbauan kepada para Pedagang Toko/Pertokoan jam operasional sampai dengan pada pukul 21.00 wib, tambahnya.
Lanjutnya, pada kesempatan itu Personel juga melakukan penindakan terhadap 14 (Empat belas) warga yang melangar protokol kesehatan karena tidak pakai masker di seputaran kawasan pertokoan/Pasar.
Kemudian para pelanggar diberikan terguran lisan selanjutnya mencatat identitas pelanggar.
Kapolsek berharap, tambah Kasubbag Humas, “dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat bisa mematuhi dan disiplin menjalankan himbauan sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 yang pada saat ini semakin meningkat tajam dan tidak sedikit yang terinfeksi bahkan ada yang sampai meninggal dunia, ungkapnya.
HMS RES IMYU