Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Disanksi Push Up, Warga Abai Prokes di Wilkum Polsek Sukagumiwang

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 17 Januari 2021 | Januari 17, 2021 WIB Last Updated 2021-01-17T09:27:16Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Pelaksanaan giat Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan kembali dilaksankan Kepolisian Sektor Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu, Minggu (17/01/2021).


Dengan jumlah kuat 7 (Tujuh) Personel gabungan terdiri dari Polsek Sukagumiwang, Koramil serta Satpol PP, giat Ops Yustisi kali ini di gelar di Jln Raya Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.


Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon Affandi Siregar melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, Ops Yustisi digelar setiap harinya dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan Masker, ujarnya.



Dalam giat tersebut, lanjutnya,  Para pelanggar  yang terjaring Ops Yustisi protokol kesehatan langsung diberikan teguran secara lisan sampai sanksi sosial hingga Disanksi Push Up. Kemudian juga mengisi surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi mengulangi kesalahan yang sama melanggar protokol kesehatan.


Harapannya semoga kesadaran warga didalam penerapan protokol kesehatan semakin meningkat sehingga penularan Covid-19 teratasi, tambahnya.



“Hingga berita ini diterbitkan jumlah yang terjaring dalam operasi itu sebanyak 10 orang, 3 (Tiga) diantaranya dikenakan sanksi fisik berupa Push Up.” Pungkas AKP Budiyanto.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Disanksi Push Up, Warga Abai Prokes di Wilkum Polsek Sukagumiwang

Trending Now

Iklan

iklan