TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, S.I.K., M.H., didampingi PJU Polres Indramayu, Kapolsek Jajaran dan diikuti Personel POLRI, TNI dan POL PP serta gugus tugas covid-19 melaksanakan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 di wilkum Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (27/01/2021).
Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, dalam giat tersebut Kapolres beserta Tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Indramayu menyambangi kawasan Nelayan dan Masyarakat di Pesisir Pantai Wilayah Hukum Polres Indramayu.
Dikatakannya, bahwa kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 serta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional.
Pada kesempatan itu, Tim gugus tugas covid-19 menghimbau para nelayan dan masyarakat agar menjalankan Prokes dengan 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja, ujarnya.
Selain itu, melakukan pembinaan kepada para nelayan dan masyarakat pesisir untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19) dan memberikan himbauan kepada para nelayan dan masyarakat pesisir agar tetap perhatikan dan mematuhi Protokol Kesehatan di saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional. Tambah AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU