Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Forkopimcam Losarang Melaksanakan Sosialisasi PPKM Sesuai Surat Edaran Nomor : 017/ST Covid- IM / I /2021

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Sabtu, 16 Januari 2021 | Januari 16, 2021 WIB Last Updated 2021-01-16T10:04:44Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Forkopimcam Losarang melaksanakan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai surat edaran Bupati Indramayu Nomor : 017/ST Covid- IM / I /2021, Sabtu (16/01/2021).


Kapolsek Losarang Kompol H. Mashudi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Wilayah Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, ucapnya.



“Dalam giat tersebut Forkopimcam Losarang menyambangi objek wisata Blendung Desa Cemara Kulon Kec. Losarang Kab. Indramayu untuk melihat dan melakukan pengecekan serta kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” katanya.



Menurutnya, Sosialisasi di objek wisata tepat dilakukan dimana objek wisata merupakan titik kumpulnya warga agar penyampaian surat edaran Nomor : 017/ST Covid- IM / I /2021 tentang berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) mulai dari tanggal 11 - 25 Januari 2021 lebih maksimal kepada masyarakat.


“Pihaknya juga ingatkan pengelola maupun pengunjung objek wisata agar selalu melaksanakan protokol kesehatan dan melaksanakan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) guna pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas AKP Budiyanto.



HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Forkopimcam Losarang Melaksanakan Sosialisasi PPKM Sesuai Surat Edaran Nomor : 017/ST Covid- IM / I /2021

Trending Now

Iklan

iklan