TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Giat Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan kembali di gelar Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI serta Satpol PP Kecamatan Bongas, Selasa (26/01/2021).
Bertempat di
Jalan umum Desa Kertajaya/
depan Mapolsek Bongas, Kabupaten Indramayu dalam giat tersebut petugas gabungan
menjaring puluhan pelanggar protokol kesehatan.
“Hari ini sebanyak
10 Orang pelanggar prokes umumnya tidak menggunakan masker kembali di temukan
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Bongas,” ungkap Kapolsek Kapolsek Bongas AKP
Gatot Kuncoro melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto.
Dikatakannya,
pada kesempatan itu selain menindak para pelanggar, pihaknya juga membagikan
masker kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“Sebanyak 50
(Lima puluh) Masker Pcs Masker kami berikan kepada warga masyarakat dengan
harapan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan khususnya penggunaan
masker saat beraktivitas diluar rumah,” katanya.
Kepada para
pelanggar, lanjutnya, diberikan teguran lisan sampai sanksi sosial kemudian di
catat identitasnya dan berjanji agar tidak akan mengulangi kembali kesalahan
yang sama yakni melanggar protokol kesehatan.
Kapolsek
menegaskan, Ops Yustisi ini akan terus rutin dilaksanakan selama wilayah
Kecamatan Bongas masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Lebih jauh, pihaknya
mengimbau masyarakat untuk selalu mamatuhi prokes secara disiplin. “Hal ini
penting dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten
Indramayu, khususnya di wilayah hukum Polsek Bongas. Pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU