TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Giat Ops Pekat, Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menyita 20 liter minuman jenis tuak, Rabu (27/01/2021).
Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, bahwa Ops Pekat dilaksanakan bertujuan untuk mengurangi tindak kejahatan dengan sasaran Premanisme, Curanmor, Street Crime, Perjudian, Miras, Pornografi serta Kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Ia menyampaikan, adapun hasil dari Ops Pekat kali ini, Polsek Cikedung menyita 20 liter minuman jenis tuak dari Sdr inisial NR (48) thn warga Desa Cikedung, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
“Kemudian terkait dari hasil barang bukti diamankan di Mapolsek Cikedung dan kepada pemiliknya diberikan pembinaan serta membuat pernyataan agar tidak menjual kembali minuman keras ke masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap warga masyarakat Kecamatan Cikedung untuk tetap saling menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan orang lain. Pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU