TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Giat Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan kembali di gelar Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI serta Satpol PP Kecamatan Lelea, Selasa (26/01/2021).
Bertempat di pasar Desa Tugu, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, dalam giat tersebut petugas gabungan menjaring puluhan pelanggar protokol kesehatan.
“Hari ini sebanyak 36 Orang pelanggar prokes umumnya tidak menggunakan masker kembali di temukan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Lelea,” ungkap Kapolsek Lelea AKP H. Agus Priyanto melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto.
Dikatakannya, pada kesempatan itu selain menindak para pelanggar pihaknya membagikan masker kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“Sebanyak 50 (Lima puluh) Masker Pcs Masker kami berikan kepada warga masyarakat dengan harapan masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat beraktivitas diluar rumah,” katanya.
Kepada para pelanggar, lanjutnya, “diberikan teguran lisan sampai sanksi sosial kemudian di catat identitasnya dan berjanji agar tidak akan mengulangi kembali kesalahan yang sama yakni melanggar protokol kesehatan,” terangnya.
Kapolsek menegaskan, Ops Yustisi ini akan terus rutin dilaksanakan selama wilayah Kecamatan Lelea masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Lebih jauh, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu mamatuhi prokes secara disiplin. Hal ini menurut Kapolsek sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu, khususnya di wilayah hukum Polsek Lelea. Pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU