TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar Yaghfirin, SE., pimpin Pelaksanaan Kegiatan Ops Yustisi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsiona, Rabu (27/01/2021).
Diikuti Petugas gabungan terdiri dari Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu, Koramil, Satpol PP serta petugas Dinkes, kegiatan Ops Yustisi Prokes dilaksanakan secara Stasioner di jalan Umum Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar Yaghfirin melalaui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menerangkan, bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Anjatan guna menekan dan mencegah terjadinya penyebaran Claster COVID-19 di Kabupaten Indramayu khususnya di Wilayah Kecamatan Anjatan, katanya.
“Ops Yustisi Prokes gabungan dilakukan dengan bentuk kegiatan memberikan himbauan secara humanis agar warga masyarakat memperhatikan Protokol Kesehatan COVID-19 dengan menjalankan Prokes 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja,” ujarnya.
Dalam giat tersebut, sambungnya, masih ditemukan kurangnya kesadaran Masyarakat terhadap resiko dan bahayanya COVID-19.
Kapolsek berharap, dengan rutin dilaksanakannya kegiatan tersebut adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga mata rantai Covid-19 bisa segera teratasi dan hilang dari Kabupaten Indramayu khusnya Kecamatan Anjatan. Pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU