TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kapolsek Gantar Iptu Maman Kusmanto bersama unsur Tiga pilar Kecamatan Gantar melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) di era AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di wilkum Polsek Gantar, Kabupaten Indramayu, Selasa (19/01/2021).
Kapolsek
Gantar Iptu Maman melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menyampaikan,
Oprasi Yustisi Penanganan Covid-19 dalam rangka PSBM di era AKB dilakukan sesuai
dengan Inpres No.6 Tahun 2020 dan sesuai dengan Surat Edaran Plt. Bupati Indramayu Nomor :
017/ST.Covid 19-IM/I/2021, ujarnya.
Dikatakannya,
rutin di gelar kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat selalu menerapkan
Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta mematuhi Protokol Kesehatan dengan
melaksanakan 3 M, yaitu Menggunakan Masker, Mencuci/Membersihkan Tangan serta Menjaga
Jarak/Tidak Berkerumun.
“Kapolsek
Gantar Iptu Maman menjelaskan, lanjutnya, kegiatan ini masih akan terus
dilaksanakan mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum sadar terkait
pentingnya dan kesadaran diri dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19,”
tambah AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU