TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Kecamatan Kedokanbunder, Kamis (21/01/2021).
“Kegiatan Patroli gabungan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dilakukan sesuai Surat Edaran Plt. Bupati Indramayu Nomor : 017 / ST. Covid 19 - IM /I /2021, Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penanganan Covid -19 di Kabupaten Indramayu yang terhitung mulai dari tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021,” kata Kapolsek Kedokanbunder Ipda Trio Tirtana melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Kedokanbunder Ipda Trio Tirtana H dengan maksud agar masyarakat selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta mematuhi Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 5M Memekai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Berkerumun dan Mengurangi Mobilitas.
“Adapun sasaran dalam giat tersebut, petugas gabungan menyambangi Pertokoan, tempat Wisata, Pasar Trdisionil, di Wilayah Kecamatan Kedokanbunder,” ungkapnya.
“Para pemilik tempat usaha diimbau agar waktu operasional sampai dengan pukul 21.00 Wib saja,” ujarnya.
Selain itu,pihaknya juga membubarkan kerumunan pengunjung tempat wisata sesuai protokol kesehatan Covid - 19.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap para pemilik usaha dapat mematuhi surat edaran dalam penanganan Covid -19, Para pemilik Toko, Wisata dan Pasar Tersisional, menutup kegiatannya sesuai ketentuan waktu yang telah ditentukan. Pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU