TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Telah dilaksanakan kegiatan OPS YUSTISI Tahun 2021 pada pukul 10.30 wib sampai dengan selesai di Wilayah Hukum Polsek Lohbener dipimpin langsung oleh Kapolsek Lohbener KOMPOL H. NURANI, S.M. dan Panit Binmas IPDA.H WARYA SURYAN, S.H dengan didampingi anggota polsek 5 personil, anggota koramil Lohbener 5 personil dan Satpol PP 2 personil. Jumat (22/01 /2021).
Giat Ops.
Yustisi tersebut dilaksanakan sebagaimana sesuai dengan surat Edaran Bupati
Indramayu no : 017/ST.Covid 19-IM/l/2021 tentang PPKM di Kabupaten Indramayu.
Dalam giat
Ops yustisi tersebut petugas gabungan menyasar ke pemilik toko mas makkah dan
bank di pasar bangkir Desa Rambatan
Kulon Kecamatan Lohbener. Dan membubarkan kerumunan di toko mas makkah, juga
kerumunan masa yang sedang antri di ATM
Kapolsek Lohbener
bersama petugas gabungan menghimbau kepada pemilik toko dan pengunjung para
nasabah Bank, "penyebaran virus corona ini masih mewabah atau belum reda,
oleh karena itu patuhi protokol kesehatan dengan cara menerapkan 3 M, memakai
masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.
HMS RES IMYU