TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kapolsek Losarang kompol H. Mashudi, SH. MH, didampinggi Danramil Losarang Kapten hrd. Supangkat Pimpin Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Wilayah Kec. Losarang, Senin (18/01/2021).
Kompol H. Mashudi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, bahwa dalam giat tersebut Satgas Covid-19 Kecamatan Losarang memberikan himbauan dan penjelasan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai dengan SE Plt. Bupati Imy No : 017/ST.Covid 19-IM/I/2021 di Pasar tradisional Desa Krimun Kec. Losarang Kab. Indramayu.
Selain itu, melakukan koordinasi dengan Para pedagang Pasar krimun tentang penerapan Protokol kesehatan.
Disaat bersamaan pihaknya juga memberikan himbauan kepada para Pedagang dan pengunjung pasar krimun agar selalu memakai masker, tidak berkerumun dan mengatur jarak serta mencuci tangan dengan sabun.
Lebih lanjut, dalam hal tersebut para pedagang dan para pengunjung pasar Krimun mendukung penerapan protokol kesehatan di lingkungannya. Para pedagang ,para pengunjung dan Warga Desa krimun mematuhi himbauan protokol kesehatan Covid -19 yang disampaikan dengan cara, mereka langsung mengenakan masker dan mengatur jarak. Ujarnya.
HMS RES IMYU