TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu bersama TNI kembali melaksanakan kegiatan Ops Yustisi Penggunaan Masker sesuai INPRES No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Dipimpin Kapolsek Balongan AKP Ryan Faisal, S.I.K ., Ops Yustisi dilaksanakan di Jalan Raya Desa Sukareja, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (09/01/2021).
Kapolsek Balongan AKP Ryan Faisal melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, bahwa selama berlangsung Ops Yustisi, petugas gabungan menjaring sebanyak 30 (Tiga puluh) orang.
Sambungnya, dalam giat tersebut selain menindak para pelanggar petugas gabungan menghimbau masyarakat agar patuhi Prokes dan bagi-bagikan masker sebanyak 30 pcs.
“Pihaknya melakukan operasi ini setiap hari. Selama kita melaksanakan banyak masyarakat yang memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.
Kapolsek berharap, kedepannya masyarakat bisa terus mematuhi protokol kesehatan. “Apalagi, dalam operasi sekarang juga masih didapati pelanggaran. Walaupun jumlah pelanggarnya sudah menurun,” Pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU