TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat pengguna jalan, di Jalan Raya Cikedung, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Rabu (06/01/2021).
Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, Operasi Yustisi tersebut digelar sesuai Impres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perda Kabupaten Indramayu. Kita gencar melakukan Operasi Yustisi ini sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19, ungkapnya.
Selama satu jam Operasi Yustisi digelar ada sebanyak 20 masyarakat yang terjaring lantaran tak memakai masker.
Ia menambahkan, dalam giat tersebut anggota selalu menekankan masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Selain itu, pihaknya juga membagikan masker kepada para pelanggar dengan harapan masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar Covid-19 segera berlalu. Pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU