TRIBRATANEWSPOLESINDRAMAYU,- Dalam upaya berkelanjutan soal memutus rantai pandemi Corona virus atau COVID-19, Kepolisian Sektor Terisi jajaran Polres Indramayu terus gencar melakukan Ops Yustisi pendisiplinan penggunaan Masker, di Pertigaan Pasar Terisi Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jumat (08/01/2021).
Dalam giat Ops Yustisi protokol kesehatan, petugas sedikitnya menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 15 Orang.
Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menyampaikan, Ops Yustisi dilaksanakan setiap hari dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menjalankan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19, jelasnya.
Selain menindak para pelanggar prokes, pihaknya juga memberikan himbauan protokol kesehatan yang lebih mengedepankan secara persuasif dan humanis kepada warga masyarakat tentang pencegahan Covid-19 dan penekanan tentang protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
“Dalam kegiatan operasi yustisi petugas juga membagikan masker, karena masker dinilai efektif guna mencegah covid-19,” imbuhnya.
Kapolsek berharap, lanjut Kasubbag Humas, kegiatan ini dapat mengunggah kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi agar terhindar dari wabah Covid-19 atau Virus Corona. Pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU