TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kepolisian Sektor Bongas jajaran Indramayu bersama Koramil Kandanghaur dan Satpol PP Kecamatan Bongas kembali melaksanakan giat Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Kagiatan Ops Yustisi Protokol kesehatan dilakukan di Jalan umum Desa Kertajaya/ depan Mapolsek Bongas, Kabupaten Indramayu, Rabu (06/01/2021).
Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan Operasi Yustisi tersebut adalah penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19 bagi masyarakat di Kecamatan Bongas, ujarnya.
Operasi yustisi dan edukasi harus terus dilakukan agar pandemi ini segera berakhir dan kehidupan kembali normal.
Setiap digelar Ops Yustisi rata-rata puluhan pelanggar terjaring Ops Yustisi protokol kesehatan. Hari ini saja ada 25 orang pelanggar protokol kesehatan, ungkapnya.
Ia pun menghimbau masyarakat untuk dapat selalu menjalankan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun, tandasnya.
HMS RES IMYU