TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi Yustisi yang berlangsung Pada Selasa Pagi tanggal 12/01/2021 di Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu Tiga Pilar Cikedung diantaranya Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Satpol PP Kecmatan Cikedung kembali menemukan beberapa orang pelanggar prokes.
“Ops Yustisi hari ini, Personel gabungan menegur pelanggar tidak pakai masker sebanyak 19 (sembilan belas ) orang, selanjutnya para pelanggar yang terjaring Ops Yustisi kemudian dibagikan masker,” ujar Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto.
Dikatakannya, dalam giat tersebut disamping menegur para pelanggar, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mempedomani Prokes yang ditetapkan pemerintah.
Kapolsek berharap, dengan gencar dilaksanakan kegiatan ini dapat mengunggah kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi agar terhindar dari wabah Covid-19 atau Virus Corona.
Ia juga mengungkapkan, “Ops Yustisi dilaksanakan setiap hari dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menjalankan Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid-19,” jelas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU