TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di fase Adaptasi Kebiasaan Baru kembali dilaksanakan Tiga Pilar Kecamatan Krangkeng.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan kantor kecamatan krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (20/01/2021) 13.00 Wib s/d Selesai Wib.
Kapolsek Krangkeng AKP Eko Susilo melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan, bahwa dalam giat Ops Yustisi Prokes gabungan Tiga Pilar Krangkeng yakni Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil serta Satpol PP Kecamatan Krangkeng sedikitnya menjaring 4 (Empat) Orang pelanggar prokes.
Sambungnya, para pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker selanjutnya diberikan teguran secara lisan dan selanjutnya diberikan masker sekaligus diedukasi cara pemakaian masker baik dan benar.
Kapolsek berharap, imbunya, dengan rutin digelar Ops Yustisi Prokes masyarakat dapat mematuhi aturan protokol kesehatan agar bisa memutus rantai penularan atau penyebaran virus covid 19 dan diterapkan pada diri masing-masing warga, keluarga orang disekitarnya. Pungkas AKP Budiyanto.
HMS RES IMYU